Desa Rinon terbentuk sejak tahun 2001. Desa Rinon merupakan desa tertinggal dikarenakan jumlah imigrasi penduduk sangat sedikit dikarenakan potensi untuk perekonomiannya sangat kecil dan sarana transportasi sangat vital. Pada masa terbentuknya gampong sesuai dengan undang undang PPDI mulailah Gampong Rinon bertambah imigrasi penduduknya dan jalan sarana transportasi di Gampong dibangun sampai sarana perekonomian hasil dari pertanian dan nelayan siklusnya meningkat dengan begitu terbentuklah suatu perangkat desa.